Berita Informasi

Pendampingan Penanaman Nilai-Nilai Anti-Korupsi Sebagai Persiapan Memasuki Dunia Kerja Bagi Siswa SMKN 3 Surakarta

 

HALLO.ID  – Program Pendampingan Penanaman Nilai-Nilai Anti-Korupsi bagi siswa SMKN 3 Surakarta telah berlangsung sebagai bagian dari inisiatif pengabdian masyarakat yang diinisiasi oleh Ikatan Cendekiawan Muda Akuntansi (ICMA).

 

Perlu diketahui, kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai anti-korupsi kepada siswa kelas XI dan XII, dalam rangka mempersiapkan mereka menghadapi tantangan dunia kerja yang sering dihadapkan pada godaan serta dilema etika.

 

Kegiatan PKM yang berlangsung pada tanggal 25 Oktober 2024 ini merupakan rangkaian dari kegiatan Dies Natalis ICMA yang ke 3 dengan puncaknya pada tanggal 26 Oktober 2024.

 

Kegiatan pengabdian mencakup rangkaian lokakarya dan sesi diskusi yang menekankan pada pentingnya integritas, transparansi, serta akuntabilitas di lingkungan kerja.

 

Ketua PKM ICMA, Wiwit Irawati, SE, M.Ak., menyatakan bahwa generasi muda memegang peran penting dalam pemberantasan korupsi di masa depan karena mereka akan segera memasuki dunia kerja yang membutuhkan standar etika tinggi.

 

“Dengan adanya program ini, kami berharap para siswa tidak hanya menguasai keterampilan teknis, tetapi juga memiliki pemahaman yang kuat akan pentingnya nilai-nilai anti-korupsi,” ungkap Wiwit, Selasa (29/10/2024).

 

Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Ketua ICMA Rafles Ginting, SE, M.Ak mengatakan pemilihan tema didasarkan pada pemikiran bahwa korupsi merupakan masalah serius yang tidak hanya merusak ekonomi, tetapi juga mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan lembaga publik.

 

Berdasarkan laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), banyak kasus korupsi yang melibatkan generasi muda yang baru memasuki dunia kerja. Melihat tantangan tersebut, ICMA mengembangkan pendekatan Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan siswa, guru, dan pemangku kepentingan untuk berpartisipasi aktif dalam pembelajaran tentang nilai-nilai anti-korupsi.

 

Pendekatan Partisipatif dan Inklusif


Pendampingan ini tidak hanya bersifat teoritis, tetapi juga praktis dengan skenario dan kajian kasus yang disesuaikan dengan dilema etika yang sering dihadapi dalam berbagai sektor pekerjaan.

 

Dalam sesi interaktif, siswa dilibatkan dalam simulasi pengambilan keputusan yang etis di lingkungan kerja. Fasilitator dari ICMA mengajak siswa untuk aktif berpikir kritis dan mempertimbangkan dampak dari setiap keputusan yang mereka buat.

 

Pendekatan PAR yang digunakan mencakup beberapa tahap, mulai dari diagnosis awal hingga pemahaman siswa tentang nilai-nilai anti-korupsi, perencanaan kegiatan berdasarkan hasil diagnosis, hingga evaluasi dampak yang diperoleh setelah kegiatan berlangsung.

 

Guru dan staf sekolah juga diberdayakan dalam proses ini melalui pelatihan khusus sehingga mereka dapat melanjutkan penanaman nilai-nilai ini dalam kegiatan pembelajaran sehari-hari.

 

Langkah Konkret dalam Menumbuhkan Budaya Anti Korupsi

 

Selain lokakarya, program ini juga menyelenggarakan kampanye “Janji Anti-Korupsi” di mana siswa berikrar untuk menegakkan integritas dalam kehidupan pribadi dan profesional mereka. Kampanye ini tidak hanya sebagai simbol komitmen, namun juga sebagai pengingat bagi siswa untuk tetap teguh pada nilai-nilai kejujuran dalam setiap situasi yang mereka hadapi di masa mendatang.


Kegiatan ini ditutup dengan sesi refleksi dan diskusi antara siswa, guru, dan anggota ICMA. Banyak siswa mengaku mendapatkan wawasan baru tentang bagaimana mereka bisa menghadapi situasi yang rentan terhadap perilaku korupsi, serta merasa lebih siap memasuki dunia kerja dengan bekal etika yang kuat.

 
Dukungan untuk Keberlanjutan Program

 

Pihak SMKN 3 Surakarta menyambut baik program ini dan berharap bisa menjadi acara tahunan. Kepala Sekolah Dra. Hendrina Widiastuty, M.Pd., mengungkapkan bahwa penanaman nilai-nilai antikorupsi sangat penting untuk membangun karakter siswa.

 

“Kami sangat mendukung adanya kegiatan serupa di masa depan. Pendidikan karakter, terutama dalam hal antikorupsi, merupakan bekal penting yang harus dimiliki oleh setiap siswa sebelum memasuki dunia kerja,” jelasnya.

 

Salah satu tantangan dalam pendidikan anti-korupsi adalah keterbatasan waktu di tengah padatnya kurikulum sekolah kejuruan. Namun, pihak sekolah berkomitmen untuk mengintegrasikan nilai-nilai ini ke dalam berbagai mata pelajaran, seperti etika bisnis, kewarganegaraan, dan mata pelajaran kejuruan lainnya.

 

Dukungan juga datang dari KPK yang menyediakan sumber daya dan materi pembelajaran sebagai bagian dari kerjasama dengan sekolah.

 

Menatap Masa Depan dengan Optimisme


Kegiatan yang dilakukan ICMA di SMKN 3 Surakarta tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi siswa, tetapi juga membawa dampak positif bagi luas.

 

Dengan membekali generasi muda dengan pemahaman tentang nilai-nilai antikorupsi, diharapkan mereka dapat menjadi agen perubahan yang memajukan standar etika tinggi di lingkungan kerja maupun masyarakat.

 

Inisiatif ini juga mendukung upaya nasional dalam menciptakan lingkungan yang bebas korupsi, yang pada akhirnya akan memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi yang sehat dan pemerintahan yang bersih.

 

“Program seperti ini harus didukung dan diterapkan secara berkelanjutan di sekolah-sekolah. Kita harus membentuk generasi yang sadar akan pentingnya keutuhan dan tidak mudah pengawetan oleh praktik-praktik yang tidak etis,” tambah Wiwit Irawati.

 

Ia berharap kolaborasi dengan sekolah-sekolah kejuruan lainnya di berbagai daerah di Indonesia dapat segera terwujud.

 

Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini terjadi dengan kolaborasi dari dosen-dosen berbagai universitas di Indonesia yang dipimpin oleh ketua tim Wiwit Irawati, SE, M.Ak. (Universitas Pamulang), dan beranggotakan Dr. Dwi Sulistiani, MSA., Ak., CA., QGIA., QRMP (Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang), Rafles Ginting, SE, M.Ak. (Universitas Tanjungpura), Dr. Dian Widiyati, SE, M.Ak. (Universitas Pamulang), Dian Wulan Sari, M.Ak. (Universitas Bina Insan), Ricky Yunisar Setiawan, SE, M.SA (Universitas Palangka Raya), Mei K. Abdullah, M.Ak. (IAIN Sultan Amai Gorontalo), dan Erlyna Tri Rohmiatun, SE, M.Ak. (Universitas NU Sidoarjo).

 

Ketahuilah, program ini merupakan langkah nyata dalam memberantas korupsi di Indonesia dengan melibatkan generasi muda sebagai garda terdepan dalam pemberantasan korupsi. Melalui pendidikan yang menyeluruh dan berbasis pada pengalaman nyata, siswa SMKN 3 Surakarta kini lebih siap menghadapi dunia kerja dengan sikap profesional yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.